Kisah
ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika masih muda.
Entah
sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama
ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan
memutuskan
dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi
ibu
bayi itu.
Karena
kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta
bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik
rayuan.
Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah
satu,
wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja
Harun
Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling
mengaku
bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.
Mengingat
tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil Abu Nawas.
Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak mau menjatuhkan putusan
pada hari itu melainkan menunda sampai hari berikutnya. Semua yang hadir yakin
Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan. Padahal
penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada di tempat.
Keesokan
hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas memanggrl algojo dengan
pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas
meja.
"Apa
yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?" kata kedua perempuan itu
saling
memandang. Kemudian Abu Nawas melanjutkan dialog.
"Sebelum
saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia
mengalah
dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?"
"Tidak,
bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan itu serentak.
"Baiklah,
kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu
dan
tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua
sama rata." kata Abu Nawas mengancam.
Perempuan
pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua
menjerit-jerit
histeris.
"Jangan,
tolong jangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya
diserahkan
kepada perempuan itu." kata perempuan kedua. Abu Nawas tersenyum lega.
Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera mengambil bayi itu dan
langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua.
Abu
Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena
tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih.
Apalagi
di depan mata. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan Abu
Nawas.
Dan .sebagai rasa terima kasih, Baginda menawari Abu Nawas menjadi
penasehat
hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak. la lebih senang menjadi
rakyat biasa.