D. CARA
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Devisa
Devisa adalah semua barang yang
dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan dapat doterima di
dunia internasional.
Orang membayar transaksi
perdagngan internasional dengan menggunakan valuta asing dan wesel asing.
2. Wesel Asing
Wesel asing adalah surat peritah
untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum pada wesel di
saat jatuh tempo.
Bentuk
Wesel Asing
1.
Commercial bill of Exchange
Merupakan wesel yang mewajibkan
bagi yang menandatanganinya untuk membayar sejumlah uang yang tertera pada
wesel.
2. Letter
of Credit (L/C)
L/C meupakan suatu surat yang
ditandatangani oleh bank yang menyetujui akan membayar wesel yang akan ditarik
oleh eksportir.
Pihak yang berperan dalam L/C:
1.
Importir
yang membuka L/C, biasanya disebut opener
2.
Bank
yang membubuhkan persetujuannya pada L/C, biasanya disebut issuer
3.
Eksportir
yang menyetujui pembayaran dengan cara L/C,biasanya disebut beneficiary.
Devisa befungsi
sebagai:
1) Alat pembayaran, alat tukar, penimbun dan pengukur kekayaan
2) Cadangan moneter transaksi Internasional
Sumber Devisa
a.
Ekspor barang dan jasa
b. Pinjaman luar negeri
c.
Pendapatan dari luar negeri