Thursday, October 31, 2013

CARA PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL



D.  CARA PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Devisa
        Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional dan dapat doterima di dunia internasional.
       Orang membayar transaksi perdagngan internasional dengan menggunakan valuta asing dan wesel asing.

2. Wesel Asing
       Wesel asing adalah surat peritah untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum pada wesel di saat jatuh tempo.
Bentuk Wesel Asing
1. Commercial bill of Exchange
                Merupakan wesel yang mewajibkan bagi yang menandatanganinya untuk membayar sejumlah uang yang tertera pada wesel.



2. Letter of Credit (L/C)
                L/C meupakan suatu surat yang ditandatangani oleh bank yang menyetujui akan membayar wesel yang akan ditarik oleh eksportir.
                Pihak yang berperan dalam L/C:
1.       Importir yang membuka L/C, biasanya disebut opener
2.       Bank yang membubuhkan persetujuannya pada L/C, biasanya  disebut issuer
3.       Eksportir yang menyetujui pembayaran dengan cara L/C,biasanya disebut beneficiary.



Devisa befungsi sebagai:
1)      Alat pembayaran, alat tukar, penimbun dan pengukur kekayaan
2)      Cadangan moneter transaksi Internasional


Sumber Devisa
a.       Ekspor barang dan jasa
b.      Pinjaman luar negeri
c.       Pendapatan dari luar negeri 
 



 


Disqus Comments